Bisnis Pembiayaan Makin Prospektif, Investor Asing Lirik Perusahaan Multifinance Indonesia

Bisnis Pembiayaan Makin Prospektif, Investor Asing Lirik Perusahaan Multifinance Indonesia

IST/BE Bisnis pembiayaan di Indonesia makin prospektif, investor asing akuisisi multifinance --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bambang W. Budiman, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menilai bahwa aksi korporasi perusahaan keuangan bereputasi global, seperti MUFG yang melakukan akuisisi multifinansi terhadap leasing menandakan bisnis di industri semakin cerah. 

“Ini semakin menguatkan indikasi bahwa iklim bisnis multifinance semakin prospektif dan mendatangkan investor asing dan lokal,” ujarnya, mengutip dari bisnis.com (27/6/2023).  

Selain itu Bambang juga memandang bahwa aksi korporasi ini juga menunjukkan kondisi makro dan mikro Indonesia yang mendapatkan asesmen positif. 

BACA JUGA:Mau Semua Keperluanmu Dimodalin? Kredit Multiguna Jasa Adira Finance Solusinya, Ada Promo Menarik Lho..!!!

Regulasi Terkait Akuisisi Leasing Ketentuan mengenai akuisisi diatur dalam BAB VII Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU No.40/2007).

Berdasarkan Pasal 1 angka 11 UU No.40/2007 dijelaskan bahwa suatu akuisisi atau pengambilalihan dapat dilakukan oleh badan hukum atau perorangan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas suatu perseroan.

Pada dasarnya, kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK No.35/2018). 

Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) POJK No.35/2018, menyatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha, Perusahaan Pembiayaan dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (joint financing).  

Perlu diketahui bahwa aturan ini telah diperbaharui melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK No.7/2022). 

BACA JUGA:Penawaran Menarik BCA Finance Khusus Juni 2023, DP Cukup 5% Untuk Miliki Mobil Baru, Tunggu Apa Lagi Gaskeun!!

Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) berencana untuk malakukan akuisisi multifinance PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) dengan nilai investasi sebesar Rp7 triliun. Ini sekaligus menjadikannya sebagai yang terbesar di bidangnya.  

Melansir dari cnbcindonesia.com (26/6/2023), akuisisi ini sekaligus menjadi bukti langkah bank raksasa asal Jepang tersebut untuk meningkatkan akuisisi di Asia Tenggara. MUFG terlihat sedang memanfaatkan pertumbuhan kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan.  

Unit perbankan MUFG dan PT Adira Dinamika Multifinance, penyedia pinjaman mobil di bawah anak perusahaan lokal MUFG Bank Danamon, akan bersama-sama mengakuisisi saham Mandala Finance. 

Rencananya, pembelian pertama sekitar 80 persen dari saham yang beredar pada awal tahun 2024. Kemudian mengakuisisi semua saham yang tersisa melalui penawaran tender.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: