Modal Kawan Mikro, Pendanaan Modal Usaha UMKM Rp 250 Juta Tanpa Agunan Dan Legal OJK 2023 di Platform Modalku

Modal Kawan Mikro, Pendanaan Modal Usaha UMKM Rp 250 Juta Tanpa Agunan Dan Legal OJK 2023 di Platform Modalku

IST/BE Modal Kawan Mikro, Pendanaan Modal Usaha UMKM Rp 250 Juta Tanpa Agunan Dan Legal OJK 2023 di Platform Modalku--

* Foto Selfie Anda

* Mutasi Rekening 4 Bulan Terakhir

* Foto NPWP atau Laporan Penjualan di Marketplace atau di Sistem Kasir Digital

BACA JUGA:Pinjol Danamas Cocok Untuk Pelaku Usaha Kecil Bisa Cair Rp 7,5 Juta Proses Cepat Berizin OJK

Jenis bisnis yang bisa mendapatkan pendanaan modal usaha untuk saat ini adalah bisnis online (pengusaha di marketplace maupun berjualan di platform transportasi online) dan offline dengan catatan bahwa untuk bisnis offline harus menggunakan sistem kasir digital seperti Moka, Gobiz, Majoo, Spot, atau lainnya dan bisnis yang dijalankan tidak boleh dengan sistem reseller maupun dropshipper.

Jika usaha anda dalam bentuk PT atau CV Persyaratan yang dibutuhkan hanya KTP pemilik usaha, rekening koran selama 4 bulan terakhir (Bisa dalam bentuk catatan penjualan Anda di marketplace atau catatan penjualan di sistem kasir digital Anda), serta akta perubahan terbaru.

Jika bisnis Anda memenuhi syarat tersebut, segera ajukan pendanaan kredit usaha mikro di Modalku untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengembangan usaha sesuai keinginan Anda.

Tidak perlu ragu karena Modalku sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Bunga pendanaannya mulai dari 2% per bulan atau 24 % tahun.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat Pinjol agar Nasib Tidak Seperti Pasutri Ini, Suami Gantung Diri Istri Minum Racun

Setelah mengajukan pendanaan usaha proses selanjutnya yakni, 

* Anda akan dihubungi oleh pihak Modalku untuk melakukan verifikasi data.

* Hasil verifikasi data Anda akan kami analisa untuk menentukan disetujui/tidaknya pengajuan Anda.

* Jika disetujui, Anda akan mendapatkan email dari Modalku mengenai detail jumlah pendanaan.

* Segera lakukan konfirmasi melalui email apabila Anda menyetujui atau menolak jumlah pendanaan yang kami berikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: