Pinjaman Online Duha Syariah, Pembiayaan Bebas Riba Bebas Ribet Limit Tinggi Rp 30 Juta Hingga Rp 2 Miliar

Pinjaman Online Duha Syariah, Pembiayaan Bebas Riba Bebas Ribet Limit Tinggi Rp 30 Juta Hingga Rp 2 Miliar

IST/BE Duha Syariah, Pembiayaan Bebas Riba Bebas Ribet Limit Tinggi Rp 30 Juta Hingga Rp 2 Miliar--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Duha Syariah merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia dan telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 April 2021 sebagai Penyelenggara layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip Syariah yang mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara digital. 

Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Duha Syariah diawasi oleh OJK dan mematuhi ketentuan dari DSN-MUI.

Layanan Duha Syariah menyediakan pembiayaan kepada individu dan perusahaan sesuai prinsip Syariah dengan menggunakan underlying pembelian barang/jasa dan tagihan sebagai dasar pengajuan pembiayaan.

BACA JUGA:Kembangkan Bisnismu Bersama Alami Shariah, Pinjaman Syariah Online Bebas Riba dan Legal OJK, Limit Rp 2 Miliar

Produk dan plafon pembiayaan dan jangka waktu:

- Multiguna (Pembelian barang): Max Rp 20.000.000,-

Tenor cicilan 3, 6, 9, 12 bulan

- Umroh, Wisata halal, Pendidikan, dan Jasa lainnya: Max Rp 30.000.000,-

Tenor cicilan 3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan

- Modal kerja bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Pengadaan Stock Barang): Max Rp 2.000.000.000,-

Tenor cicilan Max 6 bulan.

Pembelian barang atau jasa dilakukan melalui marketplace atau mitra yang sudah berkerja sama dengan Duha Syariah.  

Cara mendaftar menjadi Penerima Pembiayaan di Duha Syariah

- Download aplikasi Duha Syariah di Playstore dan Apps Store

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: