Kembangkan Bisnismu Bersama Alami Shariah, Pinjaman Syariah Online Bebas Riba dan Legal OJK, Limit Rp 2 Miliar

Kembangkan Bisnismu Bersama Alami Shariah, Pinjaman Syariah Online Bebas Riba dan Legal OJK, Limit Rp 2 Miliar

IST/BE Kembangkan Bisnis Bersama Alami Shariah, Pinjaman Syariah Online Bebas Riba dan Terdaftar OJK, Limit Hingga Rp 2 Miliar --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada satu alasan utama kenapa banyak orang tertarik mengajukan pinjaman online alias pinjol. Apa itu? Mudah dan cepat cair. Namun bagi umat Islam, pinjol begitu identik dengan praktik riba yang dilarang syariat. Lantas apakah ada pinjaman syariah online yang aman dalam aturan keuangan tetapi juga hukum Al-Quran? Jawabannya adalah ada.

Perkembangan Financial Technology (Fintech) dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia memang sangatlah pesat. Melalui produk pinjol yang ditawarkan, Fintech turut membantu pergerakan ekonomi terutama di masa sulit akibat pandemi Covid-19 dan resesi. Dibandingkan mengajukan kredit di bank, proses pinjol bahkan hanya dalam hitungan jam saja.

Namun Fintech menyadari bahwa ada peluang pasar yang sangat besar di Indonesia yakni kalangan Muslim. Hanya saja masih banyak Muslim di Indonesia yang memandang negatif produk pinjol dari Fintech. Untuk itulah kini banyak Fintech menawarkan pinjaman syariah online sebagai pertimbangan umat Islam di Tanah Air mendapatkan kredit cepat.

BACA JUGA:Pinjol Danamas Cocok Untuk Pelaku Usaha Kecil Bisa Cair Rp 7,5 Juta Proses Cepat Berizin OJK

Salah satu Fintech yang menawarkan pinjaman syariah online tersebut adalah Alami Sharia.

PT Alami Fintech Sharia adalah salah satu Fintech Islami terbaik yang bisa dipertimbangkan. Yang unik, nama Alami diambil dari singkatan Alif Lam Mim, tiga huruf yang memulai enam surah di Al-Quran. Hanya saja saat ini pembiayaan Alami cuma bisa dinikmati masyarakat Jabodetabek saja.

Alami Sharia merupakan perusahaan P2P Lending Syariah yang berdiri sejak 2018 dengan visi "Merevolusi Industri Keuangan Syariah Dengan Teknologi" dan telah berizin serta diawasi oleh OJK dan DSN MUI

Sejak 2018, ALAMI sudah menyalurkan pembiayaan lebih dari 1 Triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB90) 100%.

ALAMI Sharia menawarkan produk Invoice Financing, yaitu pembiayaan dalam bentuk jasa pengurusan penagihan piutang berdasarkan bukti tagihan (invoice), baik disertai atau tanpa disertai talangan (qardh) yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki tagihan kepada pihak ketiga (payor).

Manfaat dari produk tersebut adalah adanya transparansi mengenai akad investasi, mempermudah funders (pemberi modal) untuk berinvestasi secara syariah, mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan bisnis secara syariah, dan dapat meningkatkan kapasitas bisnis UMKM di Indonesia.

BACA JUGA:Qazwa, Pinjaman Online Berbasis Syariah Bebas Riba Cocok Untuk Tambahan Modal UMKM

Agar bisa memperoleh pinjaman dari Alami, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti punya usaha yang berusia minimal satu tahun, bisnis tidak boleh melanggar syariat Islam, ada jaminan pribadi dan giro mundur, serta rekening koran dan laporan keuangan usaha minimal enam bulan. Dengan sistem pembiayaan invoice, maksimal nilai yang ditawarkan adalah 80%.

Anda bisa mengajukan pinjaman di Alami mulai Rp 5 juta hingga Rp 2 miliar. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti identitas perusahaan. Setelah proses credit scoring selesai, Alami akan memproses agar segera cair lewat proses listing online selama 14 hari. Tenor untuk pinjaman syariah online di Alami selama 1-6 bulan.

Jangan khawatir untuk legalitas Alami Shariah karena sudah mendapatkan izin resmi dari OJK, Nomor KEP-21/D.05/2020 pada tanggal 27 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: