ASN Makin Sejahtera, Ada Uang Tambahan untuk PNS, Segini Nominalnya
Pelantikan PNS Provinsi Formasi 2018-(foto: Rio/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPREES.COM - Uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi menjadi salah satu insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawainya.
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi sebagai upaya untuk memotivasi mereka dalam bekerja.
Dalam anggaran tahun ini, pemerintah kembali menyiapkan uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi agar mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi para pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Pemberian uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian mereka.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada PNS, salah satunya adalah uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi.
Pembayaran resmi untuk PNS dilakukan oleh Menteri Keuangan, yaitu Sri Mulyani.
Beliau bertanggung jawab untuk menentukan jumlah uang tambahan yang akan diberikan kepada PNS di setiap provinsi.
Penetapan Jumlah Uang Tambahan Berdasarkan Provinsi,
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menetapkan jumlah uang tambahan berdasarkan provinsi tempat asal masing-masing PNS.
Hal ini tentunya akan membuat jumlah uang yang diberikan bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di provinsi asal masing-masing ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: