ASN Makin Sejahtera, Ada Uang Tambahan untuk PNS, Segini Nominalnya

ASN Makin Sejahtera, Ada Uang Tambahan untuk PNS, Segini Nominalnya

Pelantikan PNS Provinsi Formasi 2018-(foto: Rio/bengkuluekspress.disway.id)-

Distribusi Dana Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

Dana uang tambahan ini didistribusikan sesuai dengan PMK nomor 49 tahun 2023, yang membahas tentang standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2024.

Dengan adanya regulasi ini, proses distribusi dana diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Perhitungan Pemberian Uang Tambahan

Untuk menjaga daya tahan tubuh PNS, perhitungan pemberian uang tambahan ini adalah 22 hari kerja setiap bulannya.

Dengan demikian, PNS diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap sehat.

Kompensasi Uang Tambahan di Setiap Provinsi

Di setiap provinsi di Indonesia, PNS akan mendapatkan kompensasi uang tambahan antara Rp 18.000 hingga Rp 25.000.

Jumlah ini tentunya akan sangat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kesimpulan, uang tambahan untuk PNS di setiap provinsi merupakan bentuk apresiasi dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para PNS yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: