Warga Desa Gardu Geruduk Kantor Kejari Bengkulu Utara

Warga Desa Gardu Geruduk Kantor  Kejari Bengkulu Utara

Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat desa Gardu ke Kantor Kejari BU, Senin (22/6)-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Bengkulu Utara (BU) bersama masyarakat Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten BU Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU.

Kedatangan mereka ini meminta kepada pihak Kejari BU mengusut tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bumdes Desa Gardu, Kamis pagi (22/6).

Rediyanto selaku kepala desa yang baru 9 bulan menjabat, menyampaikan bahwa meminta pihak Kejari BU mengusut tuntas terhadap pengelolaan dan Bumdes yang dilakukan oleh pengelola Bumdes yang  dinilai tidak ada keterbukaan dan dinilai adanya dugaan  indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa lama yang mengelola dana Bumdes sejak tahun 2016-2022, sebesar Rp 385 juta pengelola Bumdes terhadap pengelolaan limbah karet.

BACA JUGA:Pergi Cari Pakan Kambing, Warga Bengkulu Utara Ditemukan Tewas di Atas Motor

BACA JUGA:Ditabrak Pohon Hanyut, Warga Bengkulu Utara Hanyut dan Tenggelam

"Pada intinya kami kesini meminta kepada Kajari Kejari BU untuk mengusut tuntas terhadap pengelolaan dana Bumdes yang dilakukan oleh pihak pengelola Bumdes pada tahun 2016-2022 sebesar Rp 385 juta," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Utara, Probo Pradhana Setyarjo SH MH, usai menerima langsung sejumlah perwakilan masyarakat Desa Gardu, mengatakan, bahwa atas adanya aduan masyarakat ini, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti atas adanya dugaan penyelengan dana Bumdes.

"Kami komitmen akan usut tuntas tindak pidana korupsi siapapun itu, dan terkait dengan pengaduan ini ditindaklanjuti dengan limit waktu tenggang 5 bulan hal ini kami selesaikan," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: