Selamat! 264 PPPK Nakes Kota Bengkulu Terima SK, Gaji Terhitung Mulai Juni 2023

Selamat! 264 PPPK Nakes Kota Bengkulu Terima SK, Gaji Terhitung Mulai Juni 2023

264 PPPK Nakes Kota Bengkulu Terima SK-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kota Bengkulu yang sudah dinyatakan lulus seleksi beberapa waktu lalu sudah mendapatkan SK tugas. 

SK para PPPK ini dibagikan langsung wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang juga sekaligus memberikan pembekalan terhadap ratusan PPPK baru ini. 

Terhitung pegawai PPPK ini akan bekerja mulai bulan Juni ini dan mendapatkan gaji terhitung 1 Juni bulan ini. 

PPPK yang lulus juga mendapatkan pembekalan dari BPJS, bank BSI, dan Taspen. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bedah 37 Rumah Warga Tak Layak Huni

BACA JUGA:Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Penyedia Air Bersih, Atasi Keluhan Warga Soal Air Berminyak dan Bau

Sementara itu untuk pegawai PPPK lainnya dari Damkar dan guru, untuk SK nya masih dalam proses.

"Alhamdulillah SK para PPPK tenaga kesehatan sudah dibagikan dan mulai besok sudah bisa bekerja. Untuk Damkar dan guru kita masih proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga bisa langsung kita bagikan, " jelas Kepala BKPSDM kota Bengkulu, Achrawi, Senin (19/06). 

Sementara itu, rata rata PPPK akan mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta per bulan. 

Para PPPK ini akan bekerja dan di kontrak selama 5 tahun kedepan mulai dari tahun 2023 hingga 2028.

Setiap tahun kinerja PPPK juga akan tetap di evaluasi dan pada 2028 SK kerja PPPK akan habis.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: