HONDA BANNER
BPBDBANNER

Perangi Miras dan Kejahatan Malam, Pemdes Gandung Libatkan Linmas dan Warga untuk Ronda Keliling Desa

Perangi Miras dan Kejahatan Malam, Pemdes Gandung Libatkan Linmas dan Warga untuk Ronda Keliling Desa

Pemdes Gandung, Lebong Utara, kembali mengaktifkan Poskamling untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan menertibkan tempat kumpul mabuk-mabukan. -IST-

LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta hal-hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Gandung, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, kembali aktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Penjabat (Pj) Kepala Desa Gandung, Yudistiranda, mengatakan bahwa pelaksanaan Poskamling yang sempat berhenti kini sudah aktif kembali sejak beberapa bulan terakhir.

“Sejak beberapa bulan terakhir, pelaksanaan Poskamling kembali kita galakan,” sampainya.

Untuk pelaksanaan piket, petugas diambil dari masing-masing Dusun (tiga Dusun) sebanyak dua orang per dusun dan ditambah dua orang Linmas, dikoordinatori oleh Kepala Dusun (Kadus) secara bergantian.

Yudistiranda menjelaskan, petugas berjaga secara bergantian. Pada pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, petugas standby di pos ronda, namun pada pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari, petugas akan berkeliling Desa Gandung.

BACA JUGA:Operasi Satpol-PP Lebong Amankan 32 Pelajar SMAN 4 yang Bolos Sekolah dan Merokok di Luar Jam Belajar

BACA JUGA:Operasi Musang Nala 2025, Polres Lebong Tangkap 9 Pelaku Kejahatan, Termasuk Pencuri Ikan Kolam

Selama menjalankan ronda malam, meskipun tidak ditemukan adanya tindak kejahatan, petugas aktif mendatangi dan membubarkan tempat-tempat yang biasa dijadikan anak-anak kumpul untuk mabuk-mabukan.

“Alhamdulillah, tidak ada lagi anak-anak yang nongkrong tidak jelas hingga larut malam. Kita akan tindak jika nantinya ada kedapatan anak-anak yang mabuk-mabukan,” tegas Kades.

Kades Yudistiranda berharap upaya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Gandung, terutama bagi warga yang pulang larut malam, serta memastikan desa bebas dari aktivitas yang melanggar ketertiban umum.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: