Singa Fintech, Pinjol Cepat Cair Limit Rp 30 Juta Tanpa Jaminan, Legal dan Bunga Pinjaman Terjangkau

Singa Fintech, Pinjol Cepat Cair Limit Rp 30 Juta Tanpa Jaminan, Legal dan Bunga Pinjaman Terjangkau

IST/BE Singa fintech aplikasi pinjaman online resmi OJK cepat cair hingga Rp 30 Juta, tanpa jaminan --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman online mungkin jadi salah satu produk yang paling sering digunakan masyarakat saat ini. Seperti Singa Fintech, contohnya. 

Singa Fintech memberikan pinjaman dengan limit hingga Rp 30 Juta, dengan proses yang cepat dan tanpa jaminan.

Walau sudah cukup populer, tapi masih banyak yang bertanya, Singa Fintech legal atau ilegal?

Tentu, untuk mengetahui legalitas suatu institusi, kita tidak bisa hanya menebak, melainkan harus mencari bukti kuat atas klaim itu. Khusus pinjol, legalitasnya hanya bisa dibuktikan dengan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekilas Tentang Singa Fintech

Singa fintech berdiri pada tahun 2018 di bawah PT Abadi Sejahtera Finansindo. Singa merupakan platform fintech P2P yang menawarkan layanan pinjaman online dan kredit online di Indonesia.

Hingga saat ini, Singa telah berhasil memberikan pinjaman online kepada lebih dari 400.000 pengguna. Singa mengklaim pinjaman yang diajukan cepat cair dengan waktu pengisian data hanya 8 menit saja.

Pilih dan Ajukan produk pinjaman Sesuai Kebutuhan

- Klik Ajukan Pinjaman

- Pilih Limit Pinjaman

- Baca dan Setujui Perjanjian Pinjaman

- Lakukan Live Verfikasi

- Baca Pengajuan anda

- Klik Ajukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: