'Pinjaman Modal Kerja'dari Pinjol Amartha Siapkan hingga Rp 500 Juta untuk UMKM, Tanpa Jaminan Aset
IST/BE Pinjol Amartha tawarkan pinjaman hingga Rp 500 juta kepada UMKM yang memerlukan tambahan modal usaha --
Apa itu Pembiayaan Faktur?
Istilah pembiayaan faktur merujuk pada proses pemberian pinjaman kepada UMKM yang memiliki hubungan bisnis dengan pihak ketiga. Dalam prosesnya, UMKM seringkali kesulitan untuk melakukan proses produksi karena pembayaran pihak ketiga baru akan terjadi setelah pekerjaan selesai dilakukan. Amartha menghadirkan solusi untuk permasalahan tersebut dengan menerima syarat pinjaman berupa invoice/PO kerja yang telah dikeluarkan pihak ketiga.
Apa saja kegunaan pinjaman modal kerja?
BACA JUGA:Awas Data Diri Tersebar, Inilah Daftar 48 Pinjol Ilegal yang Meresahkan Sudah Diblokir OJK
1. Pembelian bahan baku
Para pemasok bahan baku seringkali hanya menerima pembayaran di awal, Anda dapat memanfaatkan pinjaman untuk melakukan pembelian secara tunai agar proses produksi dapat segera dijalankan.
2. Pembayaran upah pegawai
Salah satu tanggung jawab sebagai seorang pengusaha adalah untuk memastikan para pegawai Anda sejahtera. Pembayaran yang tertunda kini tidak harus mengorbankan mereka. Lakukan pembayaran upah pada waktunya dengan pinjaman modal kerja di Amartha.
3. Pengeluaran rutin bisnis seperti air dan listrik
Meski terdengar sepele, keperluan rutin sangat esensial dalam keberlangsungan usaha. Penundaan pembayaran pengeluaran rutin bisa berdampak besar dan bisa sampai menghentikan proses produksi.
Proses Pengajuan Pinjaman Amartha
Proses pengajuan pinjaman sangat mudah dan cepat
Peminjam hanya perlu mendaftar di situs web, mengisi formulir pengajuan pinjaman, dan menunggu persetujuan dari investor.
Peminjam akan mendapatkan penawaran pinjaman dari beberapa investor, dan dapat memilih penawaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran.
Setelah peminjam menyetujui pinjaman, dana akan langsung ditransfer ke rekening peminjam dalam waktu 1-3 hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: