SIM Gratis Siap Dibagikan Polisi, Penuhi 3 Syarat untuk Mendapatkannya! Pendaftaran Buka Dua Hari Lagi
SIM Gratis Siap Dibagikan Polisi Penuhi 3 Syarat Untuk Mendapatkannya -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Siapa yang mau SIM gratis harus baca artikel ini sampai habis.
SIM gratis siap dibagikan polisi tapi harus penuhi 3 syarat ini, pendaftarannya dua hari lagi jangan sampai lewat.
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan bukti kalau masyarakat Indonesia dapat mengendarai kendaraan bermotor.
Kalau mau bawa motor, maka harus memiliki SIM C.
Untuk mendapatkan SIM C pun harus menjalani serangkaian tes, seperti ujian tertulis sampai ujian praktek.
Kalau enggak lulus, sudah pasti harus ujian ulang sampai dinyatakan petugas lulus.
BACA JUGA:Biaya Resmi Pembuatan SIM C Tahun 2023, Dibagi 3 Golongan
BACA JUGA:Aturan Baru Perpanjang SIM 2023, Masa Berlaku Tidak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir
Namun ada kabar gembira, tanpa harus tes brother bisa mendapatkan SIM gratis.
SIM gratis diberikan polisi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.
Untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-77, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu akan membagikan SIM gratis.
Tetapi untuk mendapatkan SIM gratis harus memenuhi 3 syarat yang diberikan, yakni:
1. Berstatus sebagai pelajar/mahasiswa
2. Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan/prestasi tingkat nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: