Begini Cara Mensucikan Laptop yang Terkena Najis!

Begini Cara Mensucikan Laptop yang Terkena Najis!

Laptop yang terkena najis cara mensucikannya adalah dengan menjemurnya di bawah terik matahari sampai kering-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Najis dalam fikih merupakan sesuatu yang menjijikan. Tapi tidak semua hal yang menjijikan menurut kita itu Najis menurut fikih. Ketika terdapat Najis, kita harus mensucikannya dengan aturan yang telah dirumuskan para ulama dalam karya-karya mereka. Semisal, darah maka harus dibasuh sehingga tidak tersisa warna, bau dan rasanya.

Lalu, bagaimana dengan benda-benda yang sangat rentan sekali dengan air. Laptop misalnya. Bila terkena najis, apakah perlu dibasuh dan disiram pula? Sedangkan Laptop sangat anti dengan air, karena hal itu dapat menyebabkan kerusakan. Lalu, bagaimana fikih memandang cara mensucikannya di Laptop?

BACA JUGA: Mempertahankan Rumah Tangga Demi Kebahagian Anak, Ini Kata Buya Yahya

Solusinya dan Dalil Kitabnya

Kasus di atas sama seperti ketika kasur kita terkena kencing bayi yang sedang bermain di atasnya dan kemudian kencing di kasur. Adapun cara mensucikannya adalah dengan menjemurnya di bawah terik matahari sampai kering. Pendapat itu mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah bahwa api dan sinar matahari sah digunakan untuk mensucikan najis.

BACA JUGA:Ini Dia Arti Huruf M di Telapak Tanganmu Menurut Palmistry

Pendapat Imam Abi Hanifah itu dikuatkan oleh Syekh Abdul Wahab bin Ahmad al-Sya’rani dalam kitabnya al-Mizan al-Kubro sebagai berikut

لَيْسَ لِلنَّارِ وَالشَّمْسِ فِيْ إِزَالَةِ النَّجَاسَةِ تَأْثِيْرٌ إِلَّا عِنْدَ أَبِيْ حَنِيْفَةَ حَتَى إِنَّ جِلْدَ الْميِّتَةِ اِذَا جَفَّ فِي الشَّمْسِ طَهُرَ عِنْدَهُ بِلَا دَبْغٍ وَكَذَالِكَ إِذَا كَانَ عَلَى الْأَرْضِ نَجَاسَةٌ فَجَفَّتْ فِي الشَّمسِ طَهُرَ مَوْضِعُهَا

Artinya: Api dan matahari tidaklah memberikan dampak untuk menghilangkan najis. Kecuali menurut Imam Abu Hanifah. Sehingga jika ada kulit bangkai kemudian kering karena terik matahari itu hukumnya suci menurut Imam Abu Hanifah sekalipun tidak disamak. Begitu pula dengan najis yang ada di tanah kemudian kering disebabkan oleh terik matahari maka (tanah) tersebut menjadi suci.

BACA JUGA:Begini Tata Cara Pembagian Warisan Menurut Islam Kata Buya Yahya

Dari pendapat di atas, dapat kita simpulkan bahwasannya laptop kita bisa suci dengan dijemur di bawah terik matahari.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: