36 Wartawan Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi, Dewan Pers: Agar Bisa Bedakan Mana yang Wartawan dan Bukan

36 Wartawan Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi, Dewan Pers: Agar Bisa Bedakan Mana yang Wartawan dan Bukan

Foto bersama Dewan Pers bersama penguji dan peserta UKW-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Pers bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bengkulu menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Kamis (8/6/2023) di Hotel Mercure Bengkulu.

UKW ini diikuti sebanyak 36 wartawan Bengkulu yang terdiri dari media online, cetak dan televisi. Dengan tingkatan mata uji yakni Muda dan Utama.

Disampaikan salah satu anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, UKW ini diselenggarakan untuk kesekian kalinya di Bengkulu. 

Program ini adalah program berlanjut dari Dewan Pers untuk memastikan bahwa jurnalis ataupun wartawan  dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan skillnya.

BACA JUGA:Dukcapil Terapkan Perubahan e-KTP ke Digital, Wartawan Bengkulu Jadi Percontohan

BACA JUGA:Kasus OTT Oknum Wartawan Berakhir, Begini Penjelasannya

“Dalam membuat karya jurnalistik dapat berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999 serta kode etik jurnalis, dan yang sangat penting. Artinya, karya pers yang dibuat adalah karya yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yadi, usai membuka UKW di Bengkulu.

Yadi juga menegaskan, kegiatan UKW yang dilakukan ini untuk memberikan label jurnalis profesional yang memiliki skill dalam membuat suatu produk jurnalistik.

Pasalnya, di era saat ini kemunculan jurnalis maupun media sangat menjamur. Bahkan, citra jurnalis itu sendiri dianggap tidak kompenten atas perbuatan oknum-oknum yang mengaku sebagai jurnalis untuk  kepentingan diri sendiri maupun lembaga.

“Dengan mengikuti uji kompetensi maka akan membedakan mana tang betul-betul wartawan dan bukan wartawan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi menuturkan, program UKW yang diinsiasi oleh Dewan Pers dan ditindaklanjuti oleh persatuan pers di daerah ini untuk menjadikan profesi pers sebagai wadah penyampai informasi yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Wartawan itu profesi dan sama dengan profesi lainnya. Sehingga ini perlu di uji, untuk meningkatkan kemampuan dan produk jurnalistik para wartawan agar semakin baik dan berkualitas,” tutup Marsal Abadi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: