Dukcapil Terapkan Perubahan e-KTP ke Digital, Wartawan Bengkulu Jadi Percontohan

Dukcapil Terapkan Perubahan e-KTP  ke Digital, Wartawan Bengkulu Jadi Percontohan

Wartawan Bengkulu saat melakukan perubahan e-KTP ke identitas digital-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) saat ini telah mengalami perubahan menjadi identitas digital.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu saat ini terus melakukan perekaman bagi masyarakat Bengkulu yang ingin merubah KTP elektronik ke digital.

Bahkan sebagai percontohan, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu menggandeng para wartawan Bengkulu untuk melakukan perubahan KTP manual/elektronik ke digital.

Disampaikan Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti, perubahan KTP manual/elektronik ke KTP digital sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Apes! Boking Cewek Lewat MiChat Malah Jadi Korban Pencurian

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Wacanakan Beri Bantuan Modal Para PTT

Sehingga ia berharap ditahan 2023 ini, perubahan KTP digital di Provinsi Bengkulu dapat mencapai 25% dari jumlah penduduk  yang ada di Bengkulu.

"Dari tahun kemarin sudah di himbau terkait perubahan KTP elektronik menjadi KTP digital. Perubahan di tahun 2023 ini diharapakan mencapai 25% dari jumlah wajib KTP," kata Diah Irianti, Rabu (22/2/2023) pada bengkuluekspress.disway.id.

Diah menambahkan, Provinsi Bengkulu memiliki penduduk 2 juta 65 ribu jiwa. Sedangkan untuk yang wajib KTP ada sebanyak 1,5 juta jiwa. Kalau diambil 25% dari angka itu maka 375 ribu jiwa mengalami perubahan digital.

Sedangkan dari data terkahir, sejak tahun lalu Bengkulu belum sampai 8 ribu jiwa yang beralih ke KTP digital. Padahal target provinsi Bengkulu mencapai 375 ribu di tahun 2023.

"Untuk tercapainya target itu, hari ini kita lakukan perekaman khusus wartawan. Kenapa wartawan di dahulukan karena diharapkan menjadi pusat informasi pada masyarakat bahwa adanya perubahan KTP dari manual ke digital," sambungnya.

Sementara itu, untuk KTP manual sambung Diah, berlaku bagi para remaja yang baru melakukan perekaman pemula.

Apabila KTP manual mengalami kerusakan ataupun mau mengganti foto dapat dilakukan melalui sistem digital.

"Tahap selanjutnya kita akan lakukan perekaman ke OPD khususnya Pemprov. Untuk OPD kabupaten/kota tentunya melakukan hal yang sama," tutup Diah Irianti. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: