Honorer Kriteria Ini Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2023, Alasan BKN Seperti Ini

Honorer Kriteria Ini Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2023, Alasan BKN Seperti Ini

Honorer sedang menggelar aksi unjuk rasa-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Di tengah-tengah kebahagiaan mendengar kabar bahwa tenaga honorer sebentar lagi akan diangkat menjadi PPPK, nyatanya ada kabar duka juga bagi honorer kriteria ini.

Penyampaian Ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK 2023 mulai dari kategori cleaning service hingga guru dan nakes ternyata tidak berlaku.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi akan melakukan blacklist terhadap honorer kategori ini untuk menjadi PPPK 2023.

Kenyataannya terdapat honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK bahkan tidak memiliki peluang mengikuti seleksi PPPK 2023.

BACA JUGA:BKN Resmi Rilis Verifikasi Honorer, Berikut Link dan Cara Mengeceknya

BACA JUGA:SK PPPK Pemkot Bengkulu Mulai Dibagikan Minggu Depan

Adapun Kriteria tenaga honorer tersebut adalah:

- Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih

BKN akan melakukan blacklist tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih dari sitem PPPK.

Selain itu hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta produktivitas bagi para tenaga honorer.

- Honorer yang memiliki pelanggaran disiplin

Agar tidak menimbulkan masalah serta menimbulkan kerugian bagi instansi di kemudian hari.

Maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan penghapusan tenaga honorer yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.

- Honorer yang telah mencapai batas usia pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: