Lakukan Ini Agar Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Lakukan Ini Agar Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Lakukan Ini Agar Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

14. Pilih jenis bantuan sosial 'PKH' atau 'BPNT'.

15. Mengunggah kembali foto KTP beserta foto depan rumah.

16. Kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Sistem kemudian akan menampilkan data yang Anda masukkan tadi untuk konfirmasi bahwa tidak ada masalah pada data tersebut.

Data tersebut kemudian akan diproses oleh Kemensos dan Anda dapat mengecek secara berkala apakah Anda terdaftar di DTKS.

Jika Anda berhasil mendaftar ke DTKS, Anda akan menerima bantuan tunai dari Kementerian Sosial, yang akan diberikan sesuai jenis bantuan sosialnya.

Untuk penerima BPNT, bantuan yang diterima adalah Rp2,4 juta per tahun, sedangkan untuk penerima PKH mendapatkan kisaran Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun sesuai kategori yang ditetapkan Kemensos.

Bansos PKH dan BPNT 2023 selanjutnya dapat diambil melalui lembaga penyalur yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: