Kasus Video Syur Artis Rebecca Klopper Berlanjut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Rebecca -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip artis Rebecca Kloper ini berlanjut di ranah kepolisian.
Bahkan, pasca dilaporkan ke Mabes Polri tempo hari, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penyebaran konten kesusilaan di media elektronik atau UU ITE.
Kedua tersangka yang ditahan ini salah satunya adalah mantan kekasihnya yakni Rizky Pahlevi.
Hal itupun diungkapkan kerabat Rebecca Klopper, Marissya Icha saat ditanyai wartawan infotainment belum lama ini.
BACA JUGA:Gak Dapat Tiket Konser Coldplay Jangan Khawatir, Cold Plow Solusinya
BACA JUGA:Resep Obat Herbal dan Metode Alternatif untuk Sembuhkan Vertigo Ala dr Zaidul Akbar
"Aku berterimakasih pada kepolisian di Mabes Polri khususnya di cyber. Karena pada saat aku dan Rebecca membuat laporan dan saat itu kuasa hukumnya Bang Ramzi," kata Marissya Icha
Masih kata Icha, laporan terkait video syur itu telah dilayangkannya sejak 3 bulan lalu bahkan sebelum video syur tersebut tersebar ke sosial media Twitter yang dengan sengaja di unggah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dari pihak cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya. Saya buat laporan satu bulan, orangnya sudah ditahan, dua orang ditangkap," sambungnya.
Tak hanya itu, Marissya Icha juga menyebutkan dalam kasus ini ada keterlibatan mantan kekasih Rebecca sebelum Fadly.
Dimana dalam kasus ini, mantan kekasih Rebecca itupun telah dipanggil oleh pihak kepolisian. Dari informasi yang diterima, Rizki Pahlevi kerap mengancam Rebecca usai hubungan keduanya kandas.
"Termasuk mantan Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca. Iya jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur," pungkas Icha. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: