Ada Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Begini Cara Mendapatkannya!

Ada Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Begini Cara Mendapatkannya!

Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan pemerintah atau insentif pemerintah untuk pembelian motor listrik mulai disalurkan.

Program insentif motor listrik Rp 7 juta sudah mulai berjalan.

Mengutip website landing.sisapira.id, hingga hari ini sudah ada 73 orang yang melakukan pendaftaran bantuan pemerintah tersebut.

Program bantuan pemerintah Rp 7 juta untuk motor listrik diresmikan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bulan Maret (21/3/2023) lalu.

Adapun Kebijakan tesebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

BACA JUGA:Motor Listrik Kymco F9 Tampil Sporty yang Sangat Ditunggu, Kapan Rilis di Indonesia?

BACA JUGA:Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik, Sebaiknya Teliti Sebelum Membeli

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, program bantuan yang diberikan berupa penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.

"Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri," kata Agus dikutip dari rilis Kemenperin.go.id.

Peter Kho, pendiri Komunitas KendaraanListrik.net menyambut gembira atas terjadinya puluhan transaksi pembelian motor listrik baru lewat skema bantuan pemerintah.

Sekaligus ini juga menjadi jawaban untuk beberapa nada sumbang yang muncul belakangan ini dan setiap orang yang menyangsikan berlangsungnya program ini. 

"Sesuai press rilis yang dilakukan awal Maret, terdapat kuota 200.000 unit motor listrik yang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7.000.000 di tahun ini, dan 600.000 unit untuk tahun depan. Maka Komunitas mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," ungkap Peter.

Peter juga menjelaskan, motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah ini adalah yang memiliki kandungan lokal minimal 40%.

Pabrikan harus melengkapi dokumen yang diminta sistem Sisapira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: