Terlibat Curanmor, Mahasiswa asal Empat Lawang Ditembak

Terlibat Curanmor, Mahasiswa asal Empat Lawang Ditembak

Kapolsek Kampung Melayu pimpin penangkapan pelaku curanmor di kawasan Kampung Melayu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id) -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu terpaksa harus melumpuhkan seorang mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

Bahkan saat penangkapan berlangsung, pelaku berinisial AR (20) sempat akan melarikan diri dan melawan petugas, sehingga tim opsnal Polsek Kampung Melayu harus melepaskan tembakan pada pelaku.

Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini terhadap pelaku sudah dibawa ke Polsek Kampung Melayu untuk di periksa penyidik.

BACA JUGA:Lapas Bengkulu Benarkan ada Napi Sebarkan Konten Asusila yang Diusut Polda Maluku, Remisi akan Dibatalkan

"Benar ya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor di Desa Sukari Bengkulu Tengah, yang kita duga pelaku ini akan melarikan diri ke daerah asalnnya," kata AKP Rahmat, Rabu (10/5/2023).

Lanjutnya, setelah berhasil menangkap pelaku AR. Pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 1 pelaku lainnya berinisial AA yang diduga terlibat dengan ikut serta membantu pelaku AR dalam menjalankan aksinya menggasak motor warga Kota Bengkulu.

"Pelaku pertama ada 1 dan hasil pengembangan dapat 1 lagi yang turut serta. Pelaku berusaha melarikan diri saat pengembangan sehingga harus lepaskan timah panas. Sedangkan untuk barang bukti ada  2 unit yang kita amankan. Baik motor hasil curian maupun motor yang digunakan saat beraksi,"pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku melakukan pencurian berupa 1  unit motor jenis yamaha vixion warna putih Nopol B 6897 ZIR  yang terjadi  dikampus LP3I Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Pengungkapan kasus ini juga bermula dari pelapor memakirkan kendaraan miliknya  sekira pukul 10.40 wib didalam kampus dalam keadaan terkunci stang. 

Saat kejadian berlangsung,  pelapor pergi Kaur untuk melakukan kunjungan ke mahasiswa baru di Kabupaten Kaur  dan setelah pulang dari Kaur  sekira pukul 20.00 Wib pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: