Begini Caranya Buat KTP Digital dari Ponselmu, Mudah dan Cepat

Begini Caranya Buat KTP Digital dari Ponselmu, Mudah dan Cepat

Begini Caranya Buat KTP Digital dari Ponselmu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Akses dokumen fisik melalui internet semakin dibutuhkan di era digital. Sebagian dokumen penting seperti materai, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun kini bisa dibuat versi digitalnya.

Pemerintah mulai menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.

Perlu dicatat, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.

BACA JUGA:Catat! Begini Cara dan Syarat Ganti Foto E-KTP

Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD 

1. Buka aplikasi IKD di ponsel

2. Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)

3. Klik 'verifikasi data'

4. Lakukan verifikasi wajah

5. Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR

6. Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD

Klik 'aktivasi'

7. Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'

8. Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: