Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Jemaah Cadangan Berhak Melunasi dengan Syarat!
![Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Jemaah Cadangan Berhak Melunasi dengan Syarat!](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/3f67da7ad78dfde88b71ae53a324d960.jpeg)
Calon Jamaah Haji saat melakukan pelunasan BPIH CJH 1444 H/2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: