PENGUMUMAN! Pelunasan Biaya Haji Mulai Senin 10 April 2023

PENGUMUMAN! Pelunasan Biaya Haji Mulai Senin 10 April 2023

pemberangkatan jemaah haji seluma beberapa tahun lalu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Calon jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) mulai Senin, 10 April 2023. Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini.

"Kemarin sore Keppres tentang BPIH sudah disetujui Bapak Presiden, yang artinya haji 1444 H jadi berangkat,"  ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Hilman menerangkan pemberangkatan jemaah haji harus mendapatkan legitimasi dari presiden. "Insyaallah Senin jemaah sudah bisa melakukan pelunasan," ucap dia.

BACA JUGA:Pelunasan Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April, 13.181 Jemaah Lunas

BACA JUGA:Catat Ini! 4 Jenis Tunjangan yang Diterima Guru PNS dan PPPK

Hilman mengungkap tahun ini penyelenggaraan haji mengambil tema besar Haji Ramah Lansia. Para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) diminta mempersiapkan diri untuk melayani jemaah yang banyak di antaranya berusia lanjut atau lansia.

"Kita ada 14 embarkasi se-Indonesia, harus siap semua, siap timnya, siap fasilitasnya untuk melayani jemaah yang 65 ribu-67 ribu kategori lansia. Harus siap supaya total 221 ribu jemaah bisa dilayani dengan baik," tutur Hilman

Diketahui Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
  8. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
  9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26
  11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
  12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
  13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
  14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

BACA JUGA:Modal KTP dan KK ini Dapat KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

BACA JUGA:Mau Dikejar Rezeki? Baca 2 Surat Alquran ini Setelah Sholat Subuh Kata Ustadz Adi Hidayat

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
  7. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
  8. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
  9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
  11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
  12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
  13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
  14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

BACA JUGA:Daftar Lengkap Tarif Listrik Per kWh Terbaru Mulai April-Juni 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: