Bansos PKH dan BPNT 2023 Tak Kunjung Cair, Begini Cara Mengeceknya

Bansos PKH dan BPNT 2023 Tak Kunjung Cair, Begini Cara Mengeceknya

ilustrasi bansos-(foto: ari defriansyah/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Indonesia akan terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikabarkan telah disalurkan atau dicairkan kepada KPM secara bertahap.

Cara mengecek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan secara mandiri melalui online. Para penerima bansos PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan jenis bantuan lainnya bisa mengklaim manfaat dan mengetahui status kepesertaan secara langsung.

Beberapa bansos yang kembali digulirkan untuk 2023 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

Masyarakat yang hendak mengakses cekbansos.kemensos.go.id hanya perlu menyiapkan kuota internet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

BACA JUGA:Pencairan Bansos BLT PKH Tahap 2, Cek 7 Syarat Penerima Rp 750.000

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair? Cek Cepat, Mungkin Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, PKH dan BPNT Kartu Sembako merupakan dua bansos yang diberikan khusus kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Biasanya, bansos PKH dan BPNT disalurkan bersamaan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun bedanya, bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Menjelang penyaluran PKH dan BPNT 2023, masyarakat dapat segera memastikan diri terdaftar di DTKS. Berikut cara cek penerima bansos secara online; 

BACA JUGA:Ini Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2023, Cek Nama Penerima di sini! Jangan Sampai Terlewatkan

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP. 

2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: