Rayakan Kelulusan SMA Sederajat, Siswa Jangan Sampai Lakukan Ini Jika Tak Mau Ditangkap
Ilustrasi perayaan kelulusan SMA -(foto: arsip bengkuluekspress.com)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang pengumuman kelulusan tingkat SMA SMK dan SLB yang berlangsung 5 Mei 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke Cabang Dinas Dikbud di masing-masing wilayah, serta satuan pendidikan.
Bahkan, Dikbud juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah aksi konvoi-konvoi yang dilakukan pelajar saat pengumuman kelulusan.
Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Drs Eri Yulian Hidayat tersebut pun menekankan tiga poin penting. Pertama Pengumuman kelulusan SMA/SMK dilakukan di sekolah masing-masing, baik secara daring ataupun luring.
Kedua, peserta didik diimbau untuk tidak merayakan kelulusan secara berlebihan seperti melakukan konvoi di jalan raya, corat-coret baju dan fasilitas umum.
BACA JUGA:PPDB SMA SMK Dibuka Juni 2023, Dinas Pendidikan Bengkulu Gandeng Saber Pungli
Diutamakan untuk menyumbangkan pakaian seragam sekolah yang layak pakai kepara yang lebih membutuhkan.
Tiga, satuan pendidikan dapat melaporkan hasil kelulusan pada hari pengumuman, dengan menginput melalui aplikasi yang disiapkan.
“Ini yang harus dilakukan oleh masing-masing cabang Dinas Dikbud di masing-masing wilayah, serta satuan pendidikan lainnya untuk menghindari hal-halyang tidak diinginkan saat pengumuman kelulusan nantinya,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Drs Eri Yulian juga mengingatkan kepada orang tua untuk andil dalam pengawasan anak anak-anaknya.
BACA JUGA:Hebat! Siswa Asal Bengkulu Ini Diterima 4 Kampus Terkemuka di Australia
“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak. Semua pihak harus bergerak bersama, sehingga perayaan kelulusan sewajarnya saja jangan berlebih-lebihan dengan menggelar konvoi ataupun kegiatan lainya,” tuturnya.
Bahkan, ia menyebutkan, jangan ada lagi siswa-siswi yang diamankan oleh pihak kepolisian imbas dari konvoi tersebut.
“Pengawasan pada momentum kelulusan harus diperketat jangan sampai peserta didik larut dalam euforia,” pungkasnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: