Pencairan Bansos BLT PKH Tahap 2, Cek 7 Syarat Penerima Rp 750.000

Pencairan Bansos BLT PKH Tahap 2, Cek 7 Syarat Penerima Rp 750.000

Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Untuk diketahui, PKH dan BPNT Kartu Sembako merupakan dua bansos yang diberikan khusus kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Biasanya, bansos PKH dan BPNT disalurkan bersamaan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun bedanya, bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Menjelang penyaluran PKH dan BPNT 2023, masyarakat dapat segera memastikan diri terdaftar di DTKS. Berikut cara cek penerima bansos secara online; 

BACA JUGA:Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP. 

2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi. 

3. Lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM.  

5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

 

Selanjutnya bila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH 2023. 

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tersebut. 

Kemudian bila Kemensos telah menentukan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang diperoleh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: