Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2023, Beredar Jadwal Juni 2023 Dibuka Pendaftaran

Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2023, Beredar Jadwal Juni 2023 Dibuka Pendaftaran

PNS Pemprov Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2023, Beredar Jadwal Juni 2023 Dibuka Pendaftaran

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepastian kapan seleksi CPNS 2023 sangat dinantikan. Peminat untuk menjadi PNS masih sangat tinggi. Apalagi sejak tahun lalu proses perekrutan PNS sempat vakum.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Aba Subagja mengatakan hal itu. Adapun untuk pemerintah daerah, formasi yang dibuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kalau tahun 2023 sekarang ini kan formasi itu ada dua ya, satu untuk PNS satu untuk PPPK, tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat, PNS dan PPPK. Tapi untuk daerah itu masih PPPK belum PNS," kata Aba seusai rapat kerja Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, seperti dikutip Senin (24/4/2023).

Menurut Aba, belum dibukanya formasi PNS untuk daerah karena pemerintah ingin fokus menyelesaikan persoalan pegawai di daerah yang usianya lebih dari 35 tahun. Oleh sebab itu, skema PPPK kata dia dapat menjadi solusinya.

BACA JUGA:Kapan PNS Mulai Masuk Setelah Libur Lebaran 2023? Ini Jadwal dan Jam Kerja PNS Terbaru

BACA JUGA:Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran 2023 dari Jenjang SD hingga SMA

Aba mengatakan alasan dibukanya formasi PNS di lingkungan pemerintah pusat karena adanya beberapa jabatan yang memang harus diisi oleh pegawai berstatus PNS. Karenanya tahun ini seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka untuk formasil CPNS dan PPPK.

"Kalau di pusat itu kenapa ada PNS karena ada beberapa jabatan yang basisnya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas," tegasnya.

"Karena sekarang kan fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel PPPK karena orang-orang yang ahli itu bisa masuk, dia tidak perlu didiklatkan pun mereka sudah ahli di bidangnya," ucap Aba.

Untuk jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka, Aba belum dapat memastikan. Ini karena Kementerian PANRB pihaknya masih menunggu batas waktu akhir pengajuan formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) hingga 30 April 2023.

BACA JUGA:Daratan Mekkah Arab Saudi Menghijau Jadi Tanda Kiamat?

BACA JUGA:Viral! Bocah Madura Dapat Warisan Rp30 Miliar dari Pengusaha Arab

"Sekarang kan untuk input e-formasi itu sampai 30 April, nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap, validitas datanya sudah bagus baru kita umumkan (jumlah formasi)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: