Puluhan Pegawai PPPK Pemkot Bengkulu Ajukan Izin Ikut Tes CPNS
Puluhan Pegawai PPPK Pemkot Bengkulu Ajukan Izin Ikut Tes CPNS-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 76 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang bekerja di Dinas Kesehatan, dan Damkar mengajukan izin mengikuti tes CPNS.
Terkait hal itu, ke-76 PPPK ini dikumpulkan untuk mendengarkan arahan dari PJ walikota dan Kepala BKPSDM kota Bengkulu.
Dikatakan kepala BKPSDM kota Bengkulu Achrawi sesuai ketentuan PPPK memang bisa mengikuti tes CPNS jika sudah setahun bekerja dengan catatan mendapatkan izin dari kepala OPD bersangkutan dan PJ Walikota.
Ditambahkan Achrawi, saat ini Pemkot belum memberikan izin kepada PPPK ini karena menunggu izin yang diberikan oleh Kepala OPD masing-masing.
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca di Kalangan Masyarakat, Pemkot Bengkulu Hadirkan Perpustakaan Keliling
"Kewenangan sepenuhnya para Pegawai PPPK bisa mengikuti tes CPNS atau tidak diberikan kepada kepala OPD. kepala opd memiliki penilaian seandainya pelaksanaan tes tidak mengganggu aktivitas kerja P3K maka diizinkan, ataupun sebaliknya jika pelaksanaan tes mengganggu atau ada hal lain kepala OPD bisa tidak memberikan izin," jelasnya.
Kebijakan pemberian izin diserahkan ke kepala OPD karena kepala OPD lebih tahu kondisi di dinas yang dipimpinnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: