Biaya Haji Khusus Minimal Rp 117 Juta, Masa Tunggu 7-8 Tahun
![Biaya Haji Khusus Minimal Rp 117 Juta, Masa Tunggu 7-8 Tahun](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/869e3c099cf3b9138fb8a1af0299008b.jpg)
jemaah haji--
Sementara Tahap 2 pada tanggal 5 sampai 10 April 2023. Bagi petugas PIHK dibuka sejak tanggal 2 sampai 5 Mei 2023.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: