Daftar Nama 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru yang Batal Dapat Penempatan, Cek di Sini!

Daftar Nama 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru yang Batal Dapat Penempatan, Cek di Sini!

Tes CAT pada perekrutan CPNS dan PPPK.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022

Pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) ini diberitahukan melalui pengumuman resmi Kemdikbud dengan surat nomor 1199/B/GT.00.08/2023 terkait dengan daftar nama pelamar.

Pengumuman pelamar P1 yang batal mendapatkan penempatan PPPK Guru tahun 2022 ini menandakan bahwa proses seleksi PPPK Guru tahun 2022 resmi berakhir.

Edaran resmi GTK Kemdikbud, diinformasikan bahwa lebih dari 3.000 pelamar prioritas 1 (P1) batal mendapatkan penempatan.

BACA JUGA:April 2023, Seleksi PPPK Guru Sudah Pemberkasan NIP, 62.645 Guru Lulus Passing Grade

Sebanyak 3.043 P1 dengan nama-nama yang akan disebutkan di bawah ini batal mendapatkan penempatan sehubungan dengan proses verifikasi pada tahapan sebelumnya.

"Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1)"

Ungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam surat edaran tentang pembatalan penempatan P1 di PPPK Guru 2022, dan dilanjutkan dengan kalimat seperti berikut.

BACA JUGA:Info Seleksi PPPK! BKN Terbitkan Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, Apa Saja?

"3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan,"

Berdasarkan surat edaran resmi ini juga menginformasikan bahwa bagi pelamar P1 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat menghubungi layanan resmi yang telah disediakan.

Layanan resmi untuk pelamar PPPK guru dapat diakses dengan klik laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dengan menghubungi 02150847721.

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Guru Bisa Terima Gaji Rp 6,8 Juta, Ini Daftar Rinciannya

Berikut cara cek nama P1 PPPK Guru yang dibatalkan penempatannya: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: