Wow! Honorer Usia 35-46 Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes! Bagaimana dengan Honorer Usia 20-34?

Wow! Honorer Usia 35-46 Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes! Bagaimana dengan Honorer Usia 20-34?

Anggota DPD RI perwakilan Bengkulu menerima tuntutan yang disampaikan persatuanĀ guruĀ honorer.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

6. Tenaga honorer bidang penelitian.

BACA JUGA:Kerja Serius, Gaji Bercanda! Itulah Nasib Honorer, Sebenarnya Berapa Gaji dan Tunjangan Honorer Tahun 2023

BACA JUGA:November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

Dari 6 bidang prioritas di atas, tenaga honorer tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.

Ada beberapa syarat terlebih dahulu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari tenaga honorer prioritas pengangkatan PNS.

Pasal 131 A ayat 4 RUU ASN menerangkan bahwa tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes akan dipertimbangkan ijazah pendidikan terakhir, gaji, masa kerja dan tunjangan yang telah diperoleh.

Sementara itu, mengenai syarat untuk menjadi prioritas tenaga honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes harus memenuhi beberapa syarat yang tertuang dalam PP No 48 Tahun 2005.

Apa saja syarat agar tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes? Simak selengkapnya.

1. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas di suatu instansi pemerintah.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Wajib Penuhi 4 Syarat, Segini Besarannya

BACA JUGA:Simak ini! Tenaga Honorer 6 Bidang ini Prioritas Diangkat PNS Tanpa Tes

2. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

3. Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

4. Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

Merujuk pada ketentuan yang ada, maka tenaga honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan PNS tanpa tes adalah lebih mengutamakan masa kerja dan pengabdian pada instansi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: