Jelang Honorer Dihapus, Ini Pesan Jokowi Kepada Menpan RB

Jelang Honorer Dihapus, Ini Pesan Jokowi Kepada Menpan RB

Honorer sedang menggelar aksi unjuk rasa-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar terbaru soal pegawai honorer datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar baru-baru ini menegaskan bahwa pihaknya akan menghindari kebijakan pemberhentian massal atau PHK saat menerapkan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN pada November 2023.

Presiden Joko Widodo sendiri meminta Azwar untuk mengkaji masalah ini, mengingat kebijakan soal honorer akan berpengaruh pada 2,3 juta pegawai dengan status tersebut dan daerah serta Kementerian/Lembaga yang mengandalkannya.

"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA:Kerja Serius, Gaji Bercanda! Itulah Nasib Honorer, Sebenarnya Berapa Gaji dan Tunjangan Honorer Tahun 2023

BACA JUGA:November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

Meski tidak diberhentikan, Azwar mengaku pihaknya tengah meramu opsi kongkrit untuk menangani tenaga non-ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini, seperti tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang.

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

"Dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya. Jadi yang penting kita hindari PHK, pembekankan anggaran, tidka ada lagi istilah non ASN," ujar Anas.

Pada kesempatan terpisah, Anas menuturkan tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah periode 2022-2023. Para honorer ini akan diberikan ruang ikut seleksi CASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BACA JUGA:Simak ini! Tenaga Honorer 6 Bidang ini Prioritas Diangkat PNS Tanpa Tes

BACA JUGA:2,1 Juta Honorer Dihapuskan November 2023, Asosiasi Kepala Daerah Usulkan ini

"Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan," kata Anas.

Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Namun, yang terserap atau yang diusulkan oleh pemerintah daerah kebutuhannya hanya sebanyak 400 ribu.

"Nah, kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang jadi prioritas," tutur Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: