Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair, Begini Cara Melaporkannya

Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair, Begini Cara Melaporkannya

Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

4. Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

5. Pilih kategori laporan.

6. Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

7. Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

8. Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"

BACA JUGA:Ini Dia Ada 6 Bansos Lain yang Siap Disalurkan Maret 2023, Cek Infonya di Sini!

Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email berikut:

BACA JUGA:Tak Lagi Gunakan e-Warung, Bansos Dicairkan Lewat Himbara dan PT Pos, Begini Skema Terbarunya

Telepon:

1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)

(021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)

SMS dan WA : 0811-1500-229

Email: [email protected]

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: