Gaji Lulusan IPDN 2023 : Ini Syarat & Dokumen Masuk IPDN

Gaji Lulusan IPDN 2023 : Ini Syarat & Dokumen Masuk IPDN

Mahasiswa IPDN-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Syarat Masuk Kampus IPDN

Nah sebelum menikmati gaji tinggi tersebut pastinya harus melewati sebuah rintangan terlebih dahulu, salah satunya yaitu bisa masuk ke kampus IPDN-nya. Jika sudah masuk maka akan mendapatkan sebuah kesejahteraan dimana belajar di kampus ini tidak dipungut biaya, sudah di sediakannya asrama, baru masuk  kuliah saja sudah di angkat menjadi CPNS dan masih banyak keuntungan lainnya.

Untuk bisa masuk dan bisa melakukan kuliah di IPDN sendiri memerlukan beberapa persyaratan. Berikut akan disampaikan syarat diperlukan pada saat pendaftaran masuk IPDN.

Persyaratan Umum Administrasi

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm pria sedangkan 155 cm wanita
  • Memiliki ijazah minimal SMA
  • Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00
  • Mempunyai KTP jika pendaftar berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga jika belum mempunyai KTP
  • Surat keterangan lulus serta sudah ditanda tangani kepala sekolah atau pihak berwenang
  • Alamat email yang aktif setiap saat
  • Pas foto

Persyaratan Khusus

  • Tidak pernah terlibat atau sedang menjadi hukuman pidana
  • Tidak bertindik untuk pria
  • Belum menikah atau memiliki pasangan, serta jika sudah di terima di IPDN siap untuk tidak menikah selama masa pendidikan
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato
  • Tidak diberhentikan secara terhormat di perguruan tinggi atau sekolah kedinasan lainnya
  • Jika sudah diterima dan diangkat menjadi CPNS/PNS maka harus siap untuk di tempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
  • Siap ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN mana saja
  • Siap diberhentikan jika terbukti melanggar peraturan yang sudah ditetapkan

Jika dalam pendaftaran ini peserta terbukti melakukan sebuah pemalsuan dokumen maka dianggap gugur

Nantinya akan dilakukan sistem seleksi penerimaan calon praja IPDN dimana dilakukan dengan sistem gugur.

Setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus setiap tahapan tes, berarti bisa  mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Untuk informasi dan cara pendaftarannya sendiri selalu cari informasi terbaru yang di dapat dari sumber terpercaya, hal tersebut karena takut ada perubahan syarat dan cara pendaftaran.Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat dan berguna bagi anda semua yang membutuhkan atau hanya sekedar untuk menambah wawasan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: