Target PAD Retribusi Sampah Naik Jadi Rp 5 Miliar dan Penambahan Trayek Baru

Target PAD Retribusi Sampah Naik Jadi Rp 5 Miliar dan Penambahan Trayek Baru

Tumpukan sampah di TPA Air Sebakul-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bengkulu tahun ini menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi persampahan dari Rp 1,3 miliar target tahun lalu, naik menjadi Rp 5 miliar di tahun ini.

Keputusan Dinas Lingkungan Hidup atas kenaikan target tersebut karena dilakukan revisi Perda persampahan. 

Selain itu juga disebabkan rencana penambahan 5 trayek baru pengangkutan sampah di kawasan komersil di Kota Bengkulu. Mulai dari kawasan Betungan, Pagar Dewa, Jalan Merapi, Jalan WR Supratman, hingga Bentiring.

Kadis DLH Kota, Riduan mengatakan, penambahan trayek pengangkutan sampah ini akan menambah PAD dari retribusi sampah kawasan komersil, pertokoan, hingga perusahaan. 

Hanya saja target PAD ini terancam tak tercapai karena sudah memasuki bulan Maret, usulan revisi Perda kenaikan retribusi sampah belum juga disahkan.

BACA JUGA:Pemkot Sudah Lengkapi Persyaratan Pengajuan Perbaikan Kota Tuo

BACA JUGA:Wujudkan Character Building Pada Anak Lewat HK Mengajar

"Revisi Perda tersebut sudah disampaikan ke Bapenda sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Usulan Perda retribusi dan pajak secara keseluruhan diusulkan Bapenda.  Saat ini kan perda terbaru belum di sahkan, jadi kita belum bisa memungut sesuai ketentuan yang berlaku, " jelas Riduan, Jumat (10/03/2023). 

Ia menambahkan, konsekuensi dari perda yang belum disahkan tersebut adalah belum bisa tercapainya target PAD Rp 5 miliar dari sektor retribusi sampah. 

Sementara dari hasil kajian DLH, besaran kenaikan PAD retribusi sampah yakni sebesar 67 persen dari nilai sebelumnya. Angka ini didapatkan dari indeks kenaikan harga BBM beberapa tahun terakhir. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: