Dianggap Meresahkan, Belasan Anak Punk di Kota Bengkulu Ditertibkan

Dianggap Meresahkan, Belasan Anak Punk di Kota Bengkulu Ditertibkan

Personel Polsek Selebar Polresta Bengkulu saat melakukan penertiban pada anak punk-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Belasan anak punk yang kerap melakukan sejumlah aktivitas di lampu merah kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu ditertibkan oleh personel Polsek Selebar Polresta Bengkulu.

Penertiban terhadap anak punk ini dilakukan saat personel Polsek Selebar Polresta Bengkulu tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Selebar Polresta Bengkulu.

Disampaikan Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu Kompol Hasanul, patroli yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Selebar guna mencegah tindak kriminalitas 3 C (Curas,Curat dan curanmor) di kawasan Polsek Selebar.

Namun saat melakukan patroli, pihaknya menemukan sekelompok anak punk yang berada di kawasan lampu merah simpang Tugu Garuda Pagar Dewa Kota Bengkulu.

BACA JUGA:52 Siswi Sayat Tangan di Bengkulu Utara Adalah Tindakan Shelf Harm, Apa Itu?

BACA JUGA:52 Siswa SMP di Bengkulu Utara Sayat Tangan Sendiri, Trend Apa Ini?

Kehadiran anak punk ini sambung Kompol Hasanul, kerap meresahkan masyarakat. Dengan mengamen, mengelap kaca mobil hingga meminta-minta pada pengendara.

"Sekumpulan anak-anak punk jalanan ini sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan  karena melakukan aktifitas seperti mengamen, mengelap kaca mobil pengendara, dan meminta-minta," kata Kompol Hasanul, Jumat (10/3/2023).

Lanjutnya, penertiban yang dilakukan personel Polsek Selebar Polresta Bengkulu ini dengan cara mendata semua anak punk tersebut. 

Setelah mendata semua anak punk tersebut, personel melanjutkan kegiatan dengan memeriksa semua anak punk. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan senjata tajam.

"Kita mengarahkan untuk berhenti melakukan aktifitas meminta-minta di jalan raya ataupun di area pertokoan, dan pemukiman warga. Sementara itu dari hasil pemeriksaan, tidak di temukan adanya tindak pidana dari anak-anak punk ini," pungkas Kapolsek Selebar.

Adapun anak punk yang telah terdata pihak Polsek Selebar Polresta Bengkulu diantaranya, 

1. Apip,  warga KM 8 Gading Cempaka.

2. Deno, warga Bumi ayu, Selebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: