52 Siswa SMP di Bengkulu Utara Sayat Tangan Sendiri, Trend Apa Ini?

52 Siswa SMP di Bengkulu Utara Sayat Tangan Sendiri, Trend Apa Ini?

Kusno MPd -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Trend negatif sayat tangan massal ternyata merembet ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Aksi yang dipicu tontotan di sosial media, terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kabupaten BU.

Berdasarkan dari keterangan kepala sekolah tersebut, sebanyak 52 murid yang semuanya merupakan siswi kedapatan melakukan sayat tangan dan pihak sekolah belum bisa memastikan penyebab para siswi melakukan sayat tangan tersebut.

"Ya, setelah kita melakukan crosschek rupanya banyak siswi kita yang melakukan hal tersebut. Namun penyebab pasti siswi melakukan tersebut belum dapat kita pastikan yang jelas hal ini dilakukan lantaran mengikuti trend di medsos," kata Sri Utami Dwi Wahyuni MPd yang merupakan Kepala SMP tersebut.

Atas kejadian tersebut dirinya selaku Kepsek telah melakukan upaya agar hal ini tidak terulang lagi dengan cara melakukan pendampingan terhadap siswi-siswi tersebut dengan menggandeng pihak psikolog dan pihak Unit PPA Polres BU dan DPPPA.

BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

BACA JUGA:Rumah Dilalap Api, Warga Bengkulu Utara Rugi Rp 450 Juta, Ini Diduga Penyebabnya

Menurut hal tersebut banyak remaja melakukan self harm yang kemudian dipamerkan ke media sosial. Mereka terjebak oleh rasa frustasi, dan rasa ingin menyerah untuk hidup. Mereka menyakiti diri sendiri dengan cara menyayat tangan dengan silet. 

"Hal ini kita lakukan dalam upaya menghentikan tred ini. Apabila kebiasaan ini diteruskan, tentu sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan jiwa," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten BU, Drs Fahrudin melalui Kabid SMP, Kusno MPd menanggapi hal tersebut, mengimbau berharap tidak terjadi lagi kasus serupa di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten BU.

"Tentu selaku pihak Dispendik  BU mengimbau kepada seluruh pihak sekolah yang ada di Kabupaten BU harus mengawasi perbuatan siswa selama di sekolah. Jangan sampai tontonan mereka mengganggu konsentrasi belajar. Peristiwa seperti ini jangan terulang lagi," pungkasnya.(127).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: