KPU RI Tetapkan 10 Nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu, Ini Daftarnya

KPU RI Tetapkan 10 Nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu, Ini Daftarnya

KPU RI merilis nama Timsel di 118 kabupaten dan kota pada 15 provinsi periode 2023-2028. Termasuk untuk di 8 kabupaten kota Provinsi Bengkulu. -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU

KPU RI merilis nama Timsel di 118 kabupaten dan kota pada 15 provinsi periode 2023-2028. Termasuk untuk di 8 kabupaten kota Provinsi Bengkulu. 

Untuk Provinsi Bengkulu terbagi menjadi 2, yakni Provinsi Bengkulu 1 yang terdiri dari 4 Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko. 

Adapun 5 Timsel yang diumumkan KPU RI yakni

1. Hendri Padmi

2. Herma rosanti

3. Japarudin 

4. Mirzan

5. Syaiful Anwar

Sedangkan Provinsi Bengkulu 2 terdiri dari Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu. 

 

Adapun 5 Timsel yang diumumkan KPU RI yakni :

1. Ari amando

2. Dawud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: