Polresta Tangkap Pria asal Jambi, Diduga Larikan Uang Perusahaan

Polresta Tangkap Pria asal Jambi, Diduga Larikan Uang Perusahaan

Ist/BE - Team Resmob Macan Gading bersama Polsek Tanjung Morawa Gading, Polda Sumatera Utara saat menangkap pelaku MA (25)-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pria asal Provinsi Jambi harus mendekam di sel tahanan Polresta Bengkulu lantaran telah membawa kabur uang perusahaan dengan nilai ratusan juta rupiah. Senin (23/1/2023).

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, MA (25) sebelumnya dilaporkan oleh atasannya Mayer (41) warga Kota Bengkulu karena tidak menyetorkan uang penjualan barang dari toko-toko yang ia tagihkan. Tidak hanya itu, pelaku juga telah melarikan satu unit kendaraan roda dua jenis motor yang digunakan untuk kebutuhan operasional kerja. 

Dari perbuatan pelaku ini, korban mengaku rugi hingga Rp 133 juta 583 ribu dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

"Ya benar ya kita ada amankan pelaku pencurian dan penggelapan yang mana pelaku ini kabur ke daerah Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu yang diback up anggota Polsek Tanjung Morawa Polda Sumatera Utara," kata AKP Welliwanto Malau, pada bengkuluekspres.com.

BACA JUGA:Banjir dan Longsor, Puluhan Rumah Terendam, 1 Desa Terisolir

BACA JUGA:Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Desa Surau Bengkulu Tengah Rusak

Lebih lanjut, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di Jalan Sawit Dusun Ujung Serdang 1, Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Dari tangan pelaku ini pula sambung AKP Welliwanto Malau, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, handphone, kunci mobil dan pakaian milik pelaku.

Terhadap pelaku pun langsung digelandang ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Terhadap pelaku sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan penyidik dan kita kenakan pasal 372 KHUP," tutup AKP Welliwanto Malau.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: