Hasil Ops Nala, 23 Tersangka Diringkus, Diantaranya DPO Hingga Residivis

Hasil Ops Nala, 23 Tersangka Diringkus, Diantaranya DPO Hingga Residivis

Para tersangka ops musang nala saat digiring ke Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama 14 hari digelar, Operasi Musang Nala 1 tahun 2024 berhasil menangkap puluhan tersangka yang terlibat tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Para tersangka yang ditangkap ini terlibat beberapa tindak pidana. Mulai dari pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian ringan alias tempiring.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, para tersangka yang ditangkap ini terlibat dibeberapa TKP di Kota Bengkulu.

"Selama Ops musang kita amankan 23 tersangka baik target operasi maupun non target operasi," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:Ditusuk, Pemilik Taman Bunga 88 di Rejang Lebong Meninggal

Masih kata Kapolresta Bengkulu, Ops Musang Nala 2024 ini pihaknya juga berhasil mengamankan DPO dan para residivis kasus yang sama.

"Dari 23 tersangka yang diamankan tersebut terdapat 6 DPO yang berhasil diciduk oleh anggota kepolisian Polresta Bengkulu. Selain itu ada juga beberapa tersangka yang merupakan residivis atas kasus yang sama, dan 5 tersangka masih tergolong anak di bawah umur," sambungnya.

Selain mengamankan tersangka, Polresta dan Polsek jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian dan barang-barang yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan seperti handphone, sepeda motor, pakaian dan lainnya yang saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Rumah Pensiunan PNS di Bengkulu Terbakar, Tak Matikan Lampu Berhari-hari Diduga Jadi Penyebabnya

"Kita juga amankan barang bukti ya, seperti yang bisa dilihat disini. Ada beberapa yang kita amankan seperti handphone, motor dan pakaian -pakaian yang digunakan tersangka," tutup Kombes Pol Deddy Nata. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: