Apt Destita Khairilisani Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu

Apt Destita Khairilisani Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu

Apt. Destita Khairilisani saat menyerahkan dukungan bakal calon DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, nama Apt Destita Khairilisani, S Farm, MSM keluar sebagai bakal calon yang memenuhi syarat.

Apt Destita Khairilisani, putri daerah asli Kembang Mumpo Kabupaten Seluma ini akhirnya dapat melaju ke tahap selanjutnya setelah dukungan yang ia serahkan ke KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Diungkapkan Apt Destita Khairilisani,  dengan lolosnya berkas dukunganya tersebut menjadi awal yang baik bagi dirinya untuk melaju ke Senayan, Jakarta.

"Alhamdulillah tentu kita bersyukur telah dinyatakan lolos administrasi, yang selanjutnya kita akan masuk tahap verifikasi faktual. Tentu saya sangat berterima kasih kepada tim dan sanak-sanak Destita semuanya yang telah bersama-sama berjuang untuk menghantarkan saya dan tentunya untuk memenangkan pesta demokrasi tahun 2024 ini," ungkap Destita, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:Didukung Destita, Pelajar SMKN 2 Bengkulu Utara Raih 2 Penghargaan Nasional

BACA JUGA:Pendaftar Pertama Datangi KPU Provinsi , Balon DPD RI Destita Naik Angkot

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyampaikan, dari 12 bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu yang menyerahkan dukungannya ke KPU Provinsi Bengkulu tempo hari, hanya 8 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, termasuk nama Apt Destita Khairilisani.

Terhadap 8 orang ini nantinya akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual. Sedangkan yang TMS akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan data dukungan.

"Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD ini nantinya jika memenuhi syarat maka akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual sedangkan yang belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan terhitung tanggal 16-22 Januari 2023," sampai Irwan 

Keputusan hasil verifikasi administrasi bakal calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Bengkulu ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu pada Minggu kemarin (15/1/2023).

BACA JUGA:Apt Destita Dilantik Jadi Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Destita Khairilisani, Putri Bengkulu yang Besar di Nasional

Rapat rekapitulasi ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir.

Tak hanya itu, rekapitulasi tersebut juga dihadiri bakal calon, petugas penghubung/admin/operator silon bakal calon, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Natijo Elem dan sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: