Aturan Baru Mutasi PNS! 3 Bulan Kerja Pejabat Bisa Digeser

Aturan Baru Mutasi PNS! 3 Bulan Kerja Pejabat Bisa Digeser

Suasana Pengambilan Sumpah pelantikan pejabat yang dirotasi dan dimutasi oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: