Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tanpa Antrean? Caranya Secara Online dengan Aplikasi Ini
aplikasi signal-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
keluarga yang masih dalam 1 kartu keluarga dapat didaftarkan pada 1 aplikasi SIGNAL saja.
berikut cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau keluarga dalam 1 nomor kartu keluarga :
- Pilih menu tambah data kendaraan bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri atau milik keluarga satu KK (kartu Keluarga)
- Jika milik sendiri maka NIK akan otomatis keluar berdasarkan data pada saat registrasi. namun, apabila pilihan pada milik keluarga satu KK maka harus dimasukan NIK e-KTP berdasarkan nama di STNK.
- Lalu masukan Nomor Registrasi Kendaraan bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Setalah mengisi formulir tersebut piih Saya menjamin kebenaran data yang diberikan
- klik lanjut
Apabila semua telah dilakukan dan verifikas data benar makan data kendaraan akan otomatis terdaftar pada aplikasi SIGNAL anda.
Selanjutnya cara pembayaran pajak kendaraan bermotor diaplikasi SIGNAL secara online dapat dilakukan dengan mmudah setelah pemilik kendaraan mendapatkan kode bayar dan memilih pembayaran melalui ATM, Mobile Banking atau lainnya.
Kode yang diberikan hanya berlaku 2 jam, jika melebihi batas waktu belum dibayarkan maka akan otomatis terhapus dan pemilik kendaraan diminta untuk mengulang proses pendaftaran pengesahan STNK
- Buka aplikasi SIGNAL yang telah diregisterasi dan didaftarkan kendaraannya.
- Pilih NKB atau kendaraan yang akan dibayar pajak.
- Klik lanjut.
- Kemudian akan tampil data kendaraan dan perhitungan poko pajak, denda, SWDKLLJ poko dan sebagainya sampai ke total pembayaran
- Pilih dokumen akan dikirimkan kealamat sesuai data STNK atau tidak.
- Jika dipilih "YA" maka akan dikirimkan kealamat sesuai STNK.
- Kemudian Klik lanjut
- Kode bayar akan tampil dan silahkan di catat untuk melakukan pembayaran.
- JIka sudah dibayarkan maka aplikasi SIGNAL akan segera memproses hingga selesai
- Pembayaran pajak selesai dilakukan
Setelah Terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan memberikan bukti pengesahaan STNK dan TBPKP dalam aplikasi SIGNAL.
Bukti digital yang diberika telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara.Sehingga bukti tersebut sah dan valid.
Untuk bukti fisik ketika anda memilih untuk dikirimkan maka akan diminta mengisi data diri seperti NIK, Nama lengkap, Alamat pengiriman, nomor hp dan lainnya. Bukti fisik akan dikirimkan melalui Pos Indonesia.
Nah, itulah cara dan langkah membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Dapat memudahkan dan mempercepat kita untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor anda.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: