Bayar Pajak Kendaraan Via Fitur SIGNAL di Aplikasi DANA Gagal, Ini Yang Harus Kamu Lakukan!

Bayar Pajak Kendaraan Via Fitur SIGNAL di Aplikasi DANA Gagal, Ini Yang Harus Kamu Lakukan!

IST/BE Jika terjadi kegagalan dalam membayar pajak kendaraan lewat fitur SIGNAL di aplikasi DANA, salah satu hal yang harus kamu pastikan benar adalah kode pembayaran sudah tepat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Fitur SIGNAL merupakan layanan untuk membayar STNK langsung di aplikasi DANA.

Melansir dari dana.id, berikut ini cara registrasi di aplikasi SIGNAL:

* Download aplikasi SIGNAL di Google Play store atau Apple Store.

* Lalu, lakukan registrasi pengguna di aplikasi SIGNAL dengan memasukkan data pribadi, seperti NIK e-KTP, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP & buat kata sandi.

BACA JUGA:Cara Menghapus Anggota Rekening Keluarga di Aplikasi DANA, Jika Sudah di Hapus Apakah Bisa Gabung Kembali?

* Kemudian tap Simpan Data.

* Setelah berhasil, lakukan verifikasi e-KTP & verifikasi wajah.

* Terus, masukkan kode OTP yang dikirimkan oleh SIGNAL.

* Registrasi berhasil!

* Lakukan verifikasi ulang melalui link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Keuntungannya menggunakan fitur SIGNAL adalah: 

* Transaksi lebih aman karena dilindungi DANA Protection.

* Mudah, cepat & bebas antrean.

* Pembayaran praktis menggunakan Saldo DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: