Warga Bengkulu Harus Tahu Jika Pergi ke Jakarta, Melintasi 25 Jalan ini Bakal Berbayar! Cek Daftarnya

Warga Bengkulu Harus Tahu Jika Pergi ke Jakarta, Melintasi 25 Jalan ini Bakal Berbayar! Cek Daftarnya

ilustrasi 25 jalan DKI Jakarta yang bakal berbayar--

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan H.R Rasuna Said

 

Kapan Aturan Diberlakukan

Untuk saat ini, kebijakan jalan berbayar di DKI Jakarta masih berada di tahap pembahasan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan kebijakan ERP masih dibahas dengan pemerintah pusat.

"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," tuturnya.

Tetapi, Heru menyatakan kebijakan jalan berbayar sudah masuk dalam tahapan pembahasan lanjutan. Karenanya, regulasi mengenai ERP diharapkan akan rampung sebelum akhir tahun ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia menegaskan kalau kebijakan jalan berbayar pasti akan berlaku di tahun 2023.

"Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini," tutur Syafrin Liputo.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: