Antisipasi Penjualan Daging Babi, Perketat Izin Edar Daging

Antisipasi Penjualan Daging Babi, Perketat Izin Edar Daging

Daging yang dijual di pasaran akan diperketat izin edarnya. Hal ini untuk menghindari dan mengantisipasi daging celeng atau babi serta daging tidak layak konsumsi terutama di pasar-pasar yang ada di Kota Bengkulu.-(foto: budhi sulaksono/bengkuluekspress.disway.id)-

"Jika nantinya dari hasil pemeriksaan tersebut layak konsumsi, maka daging maupun bagian organ lainnya akan mendapatakan stempel RPH sebelum diedar. Sedangkan daging dan organ lainnya, jika ditemukan ada gejala penyakit serta tidak layak edar maka akan dipisahkan untuk dimusnahkan," jelas Hauliantua Pohan.

Selain itu, Hauliantua mengatakan, bagi para peternak yang tidak bisa melakukan pemotongan hewan miliknya di RPH, bisa melakukan pemotongan secara mandiri dirumah. Namun harus melapor ke petugas.

"Nantinya ada petugas RPH yang akan mendatangi rumah para peternak untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang sudah dipotong tersebut, apakah layak untuk di konsumsi atau tidak," demikian tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress