Curi Kuota Internet dan Uang Tunai Ratusan Juta, Pria Benteng Ditangkap

Curi  Kuota Internet dan Uang Tunai Ratusan Juta, Pria Benteng Ditangkap

Pelaku pencurian ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pria berinisial AJ (41), warga Desa Karang Tinggi, Bengkulu Tengah harus mendekam di sel Polres Bengkulu Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AJ dilaporkan oleh MU (37) terkait pencurian dan pemberatan yang terjadi di rumah kontrakannya di Desa Padang Tambak, Kec. Karang Tinggi, Bengkulu Tengah.

Dalam peristiwa ini, korban meletakkan handphone dan tas yang berisikan uang tunai senilai ratusan juta di sebelah tempat tidurnya. Namun saat ia bangun tas tersebut sudah tidak ada dan setelah diperiksa pintu rumah bagian samping sudah terbuka.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, korban MU langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Beredar Kabar Siswa di Bengkulu Tengah Pecah Bola Mata Akibat Lato-lato, Begini Faktanya

BACA JUGA:Kabar Gembira! Masa Pendaftaran Penerima Bansos Diperpanjang

Kasubsi Penmas  Polres Bengkulu Tengah Aipda Farizal MH mengatakan, terhadap pelaku saat ini telah berhasil ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu Tengah," kata Aipda Farizal MH, Senin (9/1/2023) dalam keterangan resminya.

Tak hanya uang tunai ratusan juta, pelaku juga mengambil ratusan voucher internet dari rumah korban dan handphone. Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta.

"Saat kita tangkap, kita amankan beberapa barang bukti diantaranya handphone dan ratusan Kouta internet," tutup Aipda Farizal MH. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: