Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu Siap Cegah dan Tindak Pelanggaran Pemilu 2024

Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu Siap Cegah dan Tindak Pelanggaran Pemilu 2024

Launching dan penguatan kapasitas personel Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu pada Pemilu 2024 oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu beserta unsur Gakkumdu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bengkulu menyatakan siap mencegah dan menindak pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota, Relayendra Firasat, saat kegiatan Launching dan Penguatan Kapasitas Personel Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu Pada Pemilu 2024 di aula Hotel Madeline, Kamis (25/12/2022).

"Launching dan penguatan kapasitas personel sentra Gakkumdu ini dalam rangka persiapan kita mengawal Pemilu 2024. Selain itu Bawaslu dan Sentra Gakkumdu siap menangani Pidana Pemilu," ujar Rayendra.

Selain itu Rayendra mengharapkan undangan di luar Bawaslu dan Gakkumdu seperti camat se-Kota Bengkulu dan unsur media bisa menyampaikan ke masyarakat supaya menghindari tindakan yang mengarah ke pidana Pemilu.

BACA JUGA:Ada 687 Lowongan Pekerjaan di Bengkulu, Mau Tahu Lengkapnya di Sini

"Jadi kami harap bahwa camat dan media melakukan upaya pencegahan tindak pidana Pemilu. Upaya pencegahan dan penindakan itu alternatif yang penting masyarakat menghindari perbuatan perbuatan yang diduga mengarah ke tindak pidana pemilu," harap Rayendra.

Acara ini sendiri dikemas dalam bentuk seremonial dan juga nanti ada penyampaian materi dari internal sentra Gakkumdu, ada Kajari, Pengadilan Negeri, Polresta, dan unsur akademisi.

"Jadi harapan kita Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua," demikian Rayendra.

Sementara Ferdy Aswindo SH, selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengatakan, penguatan kapasitas ini digelar selama 2 hari Kamis- Jum'at (15-16/12/2022).

Jumlah peserta ada 60 orang terdiri dari personel sentra Gakkumdu, anggota Panwascam se Kota Bengkulu, mahasiswa Unib, dan unsur media.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: