Sengketa Tapal Batas, Pemkab Lebong Gugat Putusan Permendagri, Gubernur Ambil Sikap

Sengketa Tapal Batas, Pemkab Lebong Gugat Putusan Permendagri, Gubernur Ambil Sikap

Suasana Rapat tertutup bersama unsur Forkopimda untuk antisipasi potensi konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

Hal ini lantaran, ketidak puasan masyarakat disana dan belum lagi layanan masyarakat di lima desa tersebut tidak terlayani di Pemkab Bengkulu Utara.

"Mereka sudah lama seperti tidak diakui, kita bisa lihat seperti layanan masyarakat PKH mereka kan sudah masuk Bengkulu Utara tapi tidak akui karena tidak terdaftar disana," terang Dedi.

Sedangkan, Garbeta akan terus mendukung dan mendorong Pemkab Lebong untuk segera melaksanakan upaya gugatan terhadap keputusan Mendagri tersebut.

"Kita hanya mendorong Pemkab Lebong dan Pak Bupati sudah menandatangani, mudah-mudahan nanti bisa trealisasi," tegas Dedi.

Untuk mencegah eskalasi konflik lebih besar, pihaknya berharap agar Pemerintah dapat menjelaskan kepada masyarakat. Karena selama ini masyarakat tidak mendapatkan penjelasan atas permasalahan tersebut.

"Kita harap Pemprov maupun Pemkab kedua belah pihak bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi apapun," tutup Dedi.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Bupati Lebong, Asisten I Kabupaten Bengkulu Utara, Perwakilan Polda Bengkulu, serta Asistem I Setda Provinsi Bengkulu.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: