Lapor Kasus Penyerobotan Tanah ke Polisi, Warga Kota Bengkulu Malah Jadi Tersangka
Istri Boy didampingi Kuasa Hukumnya Muspani saat menunjukan sertifikat tanah miliknya-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
Sementara itu, berdasarkan surat berita acara yang dimuat Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, pihaknya telah menerima berkas perkara praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Boy Hendrik, Muspani dan rekan-rekan tertanggal 22 November 2022. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: