Lapor Kasus Penyerobotan Tanah ke Polisi, Warga Kota Bengkulu Malah Jadi Tersangka

Lapor Kasus Penyerobotan Tanah ke Polisi, Warga Kota Bengkulu Malah Jadi Tersangka

Istri Boy didampingi Kuasa Hukumnya Muspani saat menunjukan sertifikat tanah miliknya-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Sementara itu, berdasarkan surat berita acara yang dimuat Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, pihaknya telah menerima berkas perkara praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Boy Hendrik, Muspani dan rekan-rekan tertanggal 22 November 2022. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: